Total Tayangan Halaman

Rabu, 06 Juli 2011

PROPOSAL NIKAH

Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang
sangat saya hormati, saya
cintai dan sayangi, semoga
Allah selalu memberkahi
langkah-langkah kita dan tidak putus-putus
memberikan nikmatNya
kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang
sangat saya hormati..sebagai
hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar
Allah yang telah berfirman :
"Kami akan perlihatkan tanda-
tanda kebesaran kami di ufuk-
ufuk dan dalam diri mereka,
sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas
bahwa Allah itu benar dan
Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya
ialah fitrah kebutuhan biologis,
saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah !
Fitrah pemberian Allah yang
telah lekat pada kehidupan
manusia, dan jika manusia
melanggar fitrah pemberian
Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na'udzubillah !
Dan Allah telah berfirman :
"Janganlah kalian mendekati
zina, karena zina adalah
perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda
tercinta..melihat pergaulan
anak muda dewasa itu
sungguh amat
memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan
perbuatan-perbuatan maksiat
kepada Allah. Seolah-olah,
dikepala mereka yang ada
hanya pikiran-pikiran yang
mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi
kalau ditanyakan kepada
mereka tentang menikah.
"Saya nggak sempat mikirin
kawin, sibuk kerja, lagipula
saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum
mapan , belum cukup siap
untuk berumah tangga¡¨,
begitu kata mereka, padahal
kurang apa sih mereka.
Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar
tak berbuat maksiat. Wallahu
a'lam.
Ibunda dan Ayahanda
tersayang..bercerita tentang
pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada
umumnya, rasanya tidak
cukup tinta ini untuk saya
torehkan. Setiap saya menulis
peristiwa anak muda di
majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa
baru yang menuntut perhatian
kita..Astaghfirullah.. Ibunda
dan Ayahanda..inilah antara
lain yang melatar belakangi
saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al
Hadits : "Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di
antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari
hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. JIKA
MEREKA MISKIN ALLAH
AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN
KARUNIANYA. Dan Allah
Maha Luas (pemberianNya) dan
Maha Mengetahui." (QS. An
Nuur (24) : 32)."Dan segala
sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya
kamu mengingat kebesaran
Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51)
: 49).¨Maha Suci Allah yang
telah menciptakan pasangan-
pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh
bumi dan dari diri mereka
maupun dari apa yang tidak
mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin
(36) : 36). Bagi kalian Allah
menciptakan pasangan- pasangan (istri-istri) dari jenis
kalian sendiri, kemudian dari
istri-istri kalian itu Dia ciptakan
bagi kalian anak cucu
keturunan, dan kepada kalian
Dia berikan rezeki yang baik- baik (Qs. An Nahl (16) : 72). Dan
diantara tanda-tanda
kekuasaanNya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-
isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,
dan dijadikanNya diantaramu
rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar.
Ruum (30) : 21). Dan orang-
orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi
pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan)
yang ma'ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan
mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah ;
sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana
(Qs. At Taubah (9) : 71). Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu
yang telah menjadikan kamu
satu diri, lalu Ia jadikan
daripadanya jodohnya,
kemudian Dia
kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang
banyak sekali. (Qs. An Nisaa
(4) : 1).Wanita yang baik
adalah untuk lelaki yang baik.
Lelaki yang baik untuk wanita
yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka
ampunan dan reski yang
melimpah (yaitu : Surga) (Qs.
An Nuur (24) : 26). ..Maka
nikahilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4)
: 3).Dan tidaklah patut bagi
laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan
yang mukminah apabila Allah
dan RasulNya telah
menetapkan suatu ketetapan
akan ada bagi mereka pilihan
yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan
RasulNya maka sesungguhnya
dia telah berbuat kesesatan
yang nyata. (Qs. Al Ahzaab
(33) : 36). Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah :
Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka,
bukan golonganku !"(HR. Ibnu
Majah, dari Aisyah r.a.). Empat macam diantara sunnah-
sunnah para Rasul yaitu :
berkasih sayang, memakai
wewangian, bersiwak dan
menikah (HR. Tirmidzi). Dari
Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka
sesungguhnya mereka akan
mendatangkan harta (rezeki)
bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan
Abu Dawud). 14. Jika ada
manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya
akan timpang dan tidak
berjalan sesuai dengan
ketetapan Allah SWT dan
orang yang menikah berarti
melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa
diberi Allah seorang istri yang
sholihah, sesungguhnya telah
ditolong separoh agamanya.
Dan hendaklah bertaqwa
kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi). Dari
Amr Ibnu As, Dunia adalah
perhiasan dan sebaik-baik
perhiasannya ialah wanita
shalihat.(HR. Muslim, Ibnu
Majah dan An Nasai)."Tiga golongan yang berhak
ditolong oleh Allah (HR.
Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim) : a. Orang yang
berjihad / berperang di jalan
Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya.
c. Pemuda / i yang menikah
karena mau menjauhkan
dirinya dari yang haram."
"Wahai generasi muda ! Bila
diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah,
karena mata akan lebih
terjaga, kemaluan akan lebih
terpelihara." (HR. Bukhari dan
Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu
beranak. Sesungguhnya aku
akan membanggakan kamu
sebagai umat yang terbanyak
(HR. Abu Dawud). Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu,
dan perbanyaklah (keturunan)
. Sesungguhnya aku bangga
dengan banyaknya jumlahmu
di tengah umat yang lain (HR.
Abdurrazak dan Baihaqi). Shalat 2 rakaat yang
diamalkan orang yang sudah
berkeluarga lebih baik,
daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau
perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu
Hurairah). Rasulullah SAW.
bersabda : "Seburuk-buruk
kalian, adalah yang tidak
menikah, dan sehina-hina
mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
Diantara kamu semua yang
paling buruk adalah yang
hidup membujang, dan
kematian kamu semua yang
paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang (HR. Abu Ya¡¦la
dan Thabrani). Dari Anas,
Rasulullah SAW. pernah
bersabda : Barang siapa mau
bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka
kawinkanlah dengan
perempuan terhormat. (HR.
Ibnu Majah,dhaif). Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah
orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan
memperbaiki akhlak,
meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka
(Al Hadits). Tujuan
PernikahanMelaksanakan
perintah Allah dan Sunnah
Rasul. Melanjutkan generasi
muslim sebagai pengemban
risalah Islam. Mewujudkan keluarga Muslim menuju
masyarakat Muslim.
Mendapatkan cinta dan kasih
sayang. Ketenangan Jiwa
dengan memelihara
kehormatan diri (menghindarkan diri dari
perbuatan maksiat / perilaku
hina lainnya). Agar kaya
(sebaik-baik kekayaan adalah
isteri yang shalihat). Meluaskan
kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan
ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi Kondisi Qalb
yang sudah mantap dan makin
bertambah yakin setelah
istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa
Jadda¡¨ (Siapa yang
bersungguh-sungguh pasti ia
akan berhasil melewati
rintangan itu). Termasuk wajib
nikah (sulit untuk shaum). Termasuk tathhir
(mensucikan diri). Secara
materi, Insya Allah siap.
¡§Hendaklah orang yang
mampu memberi nafkah
menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau
Mempersulit Pernikahan
Kerusakan dan kehancuran
moral akibat pacaran dan free
sex. Tertunda lahirnya generasi penerus risalah. Tidak
tenangnya Ruhani dan
perasaan, karena Allah baru
memberi ketenangan dan
kasih sayang bagi orang yang
menikah. Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak
dikerjakannya kewajiban
menikah saat syarat yang
Allah dan RasulNya tetapkan
terpenuhi. Apalagi sampai
bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW. bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada
Allah dan hari akhir, janganlah
ia bersunyi sepi berduaan
dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya,
karena yang menjadi pihak
ketiganya adalah
syaitan." (HR. Ahmad) dan
"Sungguh kepala salah seorang
diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik,
daripada menyentuh wanita
yang tidak halal baginya" (HR.
Thabrani dan Baihaqi)..
Astaghfirullahaladzim..
Na'udzubillahi min dzalik Namun, umumnya yang
terjadi di masyarakat di
seputar pernikahan adalah
sebagai berikut ini : Status
yang mulia bukan lagi yang
taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
Pesta pernikahan yang wah /
mahar yang tinggi, sebab
merupakan kebanggaan
tersendiri, bukan di
selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki.
(Pernikahan hendaklah
dilandasi semata-mata hanya
mencari ridha Allah dan
RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari
manusia (sanjungan, tidak
enak kata orang). Saya yakin
sekali.. bila Allah ridha pada
apa yang kita kerjakan, maka
kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.) Pernikahan
dianggap penghalang untuk
menyenangkan orang tua.
Masyarakat menganggap
pernikahan akan merepotkan
Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih
terjaga dari hal-hal yang
haram, dan semakin semangat
menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa
dan kecenderungan pada apa-
apa yang muncul padanya
berupa tujuan yang dituntut
yang penting baginya, baik
secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih
Pendamping
Rasulullah bersabda
"Barangsiapa yang
menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki
meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan
pernah pernikahan itu
dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah
akan menambahkan kehinaan
kepadanya, Siapa yang
menikahinya karena
kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita
karena bagus nasabnya, Allah
akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun
siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau
karena ingin mempererat
kasih sayang, Allah senantiasa
memberi barakah dan
menambah kebarakahan itu
padanya."(HR. Thabrani). "Janganlah kamu menikahi
wanita karena kecantikannya,
mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan
kamu menikahi wanita karena
harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu
melampaui batas. Akan tetapi
nikahilah wanita karena
agamanya. Sebab, seorang
budak wanita yang shaleh,
meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu
Majah).
Nabi SAW. bersabda :
Janganlah kalian menikahi
kerabat dekat, sebab
(akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal
dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya
Nabi SAW. telah bersabda,
¡§Sesungguhnya perempuan
itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan,
hartanya, dan kecantikannya ;
maka pilihlah yang
beragama." (HR. Muslim dan
Tirmidzi). Niat dalam Proses
Pernikahan Masalah niat tak berhenti
sampai memilih pendamping.
Niat masih terus menyertai
berbagai urusan yang
berkenaan dengan terjadinya
pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar
undangan walimah,
menyelenggarakan walimah.
Walimah lebih dari dua hari
lebih dekat pada mudharat,
sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah
mahar (mas kawin) kepada
wanita (yang kamu nikahi)
sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa
(4) : 4). Rasulullah SAW bersabda :
"Wanita yang paling agung
barakahnya, adalah yang
paling ringan maharnya" (HR.
Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi
dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya
Rasulullah SAW. telah
bersabda, "Sesungguhnya
berkah nikah yang besar ialah
yang sederhana belanjanya
(maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji :
"Jangan mempermahal nilai
mahar. Sesungguhnya kalau
lelaki itu mulia di dunia dan
takwa di sisi Allah, maka
Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali
pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan). Dari Anas,
dia berkata : " Abu Thalhah
menikahi Ummu Sulaim
dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari
An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan
mempengaruhi niat. Proses
pernikahan yang sederhana
dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada
bersihnya niat, memudahkan
proses pernikahan bisa
menjernihkan niat. Sedangkan
mempersulit proses
pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan
sekalipun hanya memotong
seekor kambing." (HR. Bukhari
dan Muslim)
Pernikahan haruslah
memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang
dimaksud Lillah, ialah niat
nikah itu harus karena Allah.
Proses dan caranya harus
Billah, sesuai dengan ketentuan
dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan
calon, dan proses menuju
jenjang pernikahan (bersih
dari pacaran / nafsu atau
tidak). Terakhir Ilallah,
tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam
penyelenggaraan nikah tidak
bermaksiat pada Allah ;
misalnya : adanya pemisahan
antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak
makan sambil berdiri (adab
makanan dimasyarakat
biasanya standing party-ini
yang harus di hindari, padahal
tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang
demikian), Pengantin tidak
disandingkan, adab
mendo'akan pengantin dengan
do'a : Barokallahu laka wa
baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga
Allah membarakahi kalian dan
melimpahkan barakah kepada
kalian), tidak bersalaman
dengan lawan jenis, Tidak
berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias)
seperti tabarrujnya jahiliyah
yang pertama" - Qs. Al Ahzab
(33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan
kerinduan pada Allah, maka ia
akan berusaha mencari
seseorang yang sama
dengannya. Secara psikologis,
seseorang akan merasa tenang dan tentram jika
berdampingan dengan orang
yang sama dengannya, baik
dalam perasaan, pandangan
hidup dan lain sebagainya.
Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat
merasakan cinta Allah dari
pasangan hidupnya, yakni
orang yang dalam hatinya
Allah hadir secara penuh.
Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka,
melainkan atas nama Allah dan
untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan
dua insan yang saling
mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka
bukanlah semata-mata
pertemuan dua insan yang
berlainan jenis, melainkan
pertemuan dua ruhani yang
sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang
mereka cintai. Itulah yang
dimaksud dengan pernikahan
ruhani. KALO KITA
BERKUALITAS DI SISI ALLAH,
PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK
KITA) YANG BERKUALITAS
PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !!
Janganlah kamu mengharamkan apa yang
dihalalkan oleh Allah kepada
kamu dan jangan kamu
melampaui batas, karena Allah
tidak suka kepada orang-
orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah
kesulitan itu ada kemudahan.
Dan sesungguhnya sesudah
kesulitan itu ada kemudahan
(Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ). Ibunda dan Ayahanda yang
sangat saya hormati, saya
sayangi dan saya cintai atas
nama Allah.. demikanlah
proposal ini (secara fitrah) saya
tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda..
memahami keinginan saya.
Atas restu dan doa dari Ibunda
serta Ayahanda..saya ucapkan
"Jazakumullah Khairan
katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa
yang Engkau tetapkan dan
jadikan barokah apa-apa yang
telah Engkau takdirkan,
sehingga tidak ingin aku
menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda
apa-apa yang Engkau
segerakan.. YA ALLAH
BERILAH PAHALA DALAM
MUSIBAHKU KALI INI DAN
GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA..
Amiin"
====================================
Dedicated to : My inspiration ....
yang pernah singgah dan
menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat
langkah ada didunia maya, tak
menapak di bumi-Nya..Lalu,
kucoba atur gelombang
asa..Robbi kudengar
panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada
penolong dari hambaMu
meneguhkan tapak kakiku di
jalan-Mu dan menemani
panjangnya jalan dakwah
yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu tuk gapai
Syurga dan Syahid di jalanNya
makin membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :Majalah
Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid,
1994, Cet. 27, Bandung, Sinar
Baru Algesindo. Fikih Sunnah
6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15,
Bandung, Pt. Al Ma'arif.
Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil
Adhim, 1998, Yogyakarta,
Mitra Pustaka. Indahnya
Pernikahan Dini, Muhammad
Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1,
Jakarta, Gema Insani Press. Rintangan Pernikahan dan
Pemecahannya, Abdullah
Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1,
Jakarta, Studia Press.
Perkawinan Masalah Orang
muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996,
Cet. 5, Jakarta, Gema Insani
Press. Kebebasan Wanita, jilid
1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998,
Cet.1, Jakarta, Gema Insani
Press Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al
Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta,
Gema Insani Press. Majalah
Cerdas Pemuda Islam Al Izzah,
Wahai Pemuda, Menikahlah,
No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar