Total Tayangan Halaman

Sabtu, 09 Juli 2011

TREND KAH??

Bismillaahirroh maanirrohiim Malam mingguan ... Gaya kaum
muda modern. Cara dan metoda ini dianggap
kalangan muda sebagai cara
yang dinamis, cara yang logis,
realistis dan rasional. Karena rasional, cara ini selalu
dikait-kaitkan dengan
kebebasan berpikir, kebebasan
memilih. Karena dinamis, cara ini
dianggap harus up to date, bisa
berubah-ubah sesuai dengan
perkembangan jaman dan
modernisasi di berbagai
bidang. Cara yang dipelopori dengan
gaya apel, malam mingguan,
dan sejenis itu. Biasanya seorang cowok, yang
mulai naksir dengan cewek
tertentu, secara taktis melalui
surat atau 'tembak langsung',
mengajak wanita untuk
ketemuan di rumahnya. Si cowok yang berdatang ke
rumah si cewek, biasanya di
akhir pekan, malam minggu. Maka akhirnya dikenallah
istilah malam mingguan. Acara tandang itu disebut apel,
mirip-mirip dengan istilah apel
bendera setiap hari senin di
kantor dan sekolah. Istilah ini memang bukan baru
dan bukan tidak dikenal
sebelumnya. Tapi aplikasinya
semakin hari semakin marak
saja. Terciptalah yang anak muda
sekarang sebut dengan kata
pacaran. Dan budaya pacaran di luar
rumah, mulai merebak.
Mulailah bermunculan lokasi-
lokasi yang dipenuhi dengan
muda-mudi berpacaran. Kalau sebelumnya 'berpacaran'
model seperti itu hanya
dilakukan segelintir orang, dari
kalangan keluarga-keluar ga the have, dan dari kalangan
modernis tulen, saat itu
budaya pacaran sudah nyaris
milik siapa saja yang mau. Lokasinya juga bukan lagi
harus di kafe-kafe, restoran
atau minimal warung bakso,
tapi taman-taman kota, hingga
kebun-kebun kosong dan
semak-semak, tak jarang menjadi areal beroperasi
mereka. Melihat seorang pemudi
berjalan bergandengan tangan
dengan pemuda yang bukan
siapa-siapanya sudah menjadi
bukan saja lumrah, tapi
bahkan pemandangan yang umum di mana-mana. ............... ............... ............... ............... Pertanyaan ..
Berdua-duaan antara lelaki dan
perempuan yang bukan
mahram adalah haram.
Apakah pula hukumnya ibu
bapak yang mengizinkan anak perempuan mereka keluar
dengan teman lelaki berjalan-
jalan atau menonton film ? ... Jawaban,
Keluar rumah bersama lelaki
yang bukan mahram adalah
dilarang dan hukumnya
haram. Apa lagi menonton
film bersama teman lelaki juga adalah haram. Perbuatan ibu bapak yang
mengizinkan anak perempuan
mereka keluar rumah bersama
lelaki yang bukan mahram
juga haram. Dalam hal ini kesemua yang
terlibat berdosa. Lebih-lebih
lagi ibu bapak yang merestui
anak perempuannya
melanggar perintah Allah
Subhanahu Wa Ta ' ala. Apabila seorang lelaki
mendampingi seorang wanita
yang bukan mahram makhluk
yang ketiga yang bersama
ialah syaitan. Tugas syaitan yang dimaklumi
ialah senantiasa membisikkan
kejahatan dan kemungkaran
dalam telinga anak Adam. Berdua-duaan antara lelaki dan
perempuan adalah seperti
kapas yang berhampiran
dengan api, kapan saja bisa
mudah terbakar. Akhirnya, si anak perempuan
terjerumus pada zina. Mungkin juga membawa
pulang perut yang berisi anak
luar nikah sebagai "hadiah"
yang paling istimewa kepada
kedua ibu bapaknya yang
merestui perbuatan anaknya. Ketika itu, nasi sudah menjadi
bubur, arang sudah disapu ke
muka. Yang paling berharga bagi
manusia juga sudah tercemar
yaitu maruah keluarga. "Wahai orang-orang yang
beriman ! Peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu,
penjaganya malaikat-malaik at yang kasar, dan keras, yang
tidak durhaka kepada Allah
terhadap apa yang Dia
perintahkan kepada mereka
dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan" (At-Tahrin:6) semoga bermanfaat Salam Ikhlas Setulus Kasih
Karena Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar